Tambahan Dana Rp 8,1 Triliun untuk IKN: Mampukah APBN 2025 Menanggungnya?

tambahan-dana-rp-81-triliun-untuk-ikn-mampukah-apbn-2025-menanggungnya

matrakab – Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dimulai pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan terus berlanjut pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kabar teranyar, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran senilai Rp 8,1 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN di 2025.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa Otorita IKN saat ini sudah memiliki Rp 6,3 triliun di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Adapun tambahan suntikan dana diperlukan untuk mulai membangun infrastruktur di bidang yudikatif dan legislatif, plus sektor perumahan.

“Karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya, kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp 8,1 triliun,” ujar Basuki di Jakarta.

Proses lelang pembangunan proyek yudikatif dan legislatif untuk lembaga hukum tertinggi dan perwakilan rakyat akan segera dimulai pada tahun depan. “Kami sudah punya di LPSE (terpampang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” kata Basuki.

Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan gedung-gedung lembaga yudikatif dan legislatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur akan dimulai pada tahun 2025. Dia menargetkan pembangunan gedung lembaga yudikatif dan legislatif rampung pada 2027.

Sementara itu, gedung-gedung eksekutif atau pemerintahan akan rampung pada Desember 2024. Hanya saja, saat ini baru ada empat kementerian koordinator yang terbangun di IKN, sedangkan jumlah kementerian di era Presiden Prabowo Subianto bertambah situs slot kamboja.

Basuki menyampaikan perabotan sudah mulai dimasukkan di kantor kementerian koordinator, Bank Indonesia, dan Kementerian PUPR pada Desember 2024. Dia menjelaskan pendanaan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), lembaga yudikatif, dan legislatif berasal dari APBN.

Pembangunan IKN Dipastikan Tak Melambat
Selain itu, Basuki menangkis isu bahwa pembangunan IKN ke depan akan ada potensi perlambatan, akibat program strategis milik Prabowo. Pernyataan itu ditimpali langsung oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Berdasarkan arahan Prabowo, ia menyebut pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.

Ekonom dan Executive Director Segara Institute, Piter Abdullah, menilai IKN adalah program yang dapat menjadi titik awal pemerataan pembangunan. Dengan adanya IKN di Kalimantan, orientasi pembangunan diharapkan dapat bergeser ke luar Jawa. “Pembangunan IKN seharusnya tidak perlu menjadi beban berat bagi APBN karena dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, pemerintah masih dapat menjalankan program-program strategis lainnya,” kata dia.

Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa langkah realistis yang harus diambil adalah melaksanakan pembangunan IKN secara bertahap. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat mengelola anggaran lebih efisien tanpa mengorbankan program strategis lainnya yang juga membutuhkan prioritas.

tambahan-dana-rp-81-triliun-untuk-ikn-mampukah-apbn-2025-menanggungnya

Pemerintah diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi pajak dan efisiensi belanja. Dengan pengelolaan yang hati-hati, IKN bisa tetap menjadi solusi strategis tanpa memberikan beban berlebihan pada keuangan negara.

Mempertimbangkan berbagai hal, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Jakarta, Indonesia menegaskan pembangunan Ibu Kota Negara baru tidak layak secara ekonomis dan tidak sehat secara fiskal. Pertama dan mendasar, pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara terjadi di tengah penurunan pendapatan negara akibat Pandemi COVID-19. Rasio pajak menurun, sedangkan rasio utang meningkat.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami stagnasi, tidak pernah lebih dari 5,5%. Pertumbuhan tertinggi pada 2022 sebesar 5,3% dan terendah pada 2020 sebesar -2,1%. Ini menunjukkan negara belum memiliki dasar ekonomi kuat untuk mengakselerasi pertumbuhan.

Pembangunan fisik IKN diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 466 triliun yang ditanggung ke dalam tiga skema. Antara lain melalui APBN sebesar Rp 89,4 triliun (19,2%), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha alias KPBU dan swasta sebesar Rp 253,4 triliun (54,4%), dan anggaran dari BUMN serta Badan Usaha Milik Daerah sebesar Rp 123,2 triliun (25,4%).

Dengan demikian, pertanyaan apakah APBN 2025 masih kuat untuk menanggung tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun ini menjadi sangat relevan. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan fiskal untuk memastikan bahwa pembangunan IKN dapat berlanjut tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.