matrakab.com – Di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah kasus pembunuhan tragis terbongkar setelah enam tahun terpendam dalam kesunyian. Seorang wanita berusia 35 tahun, hanya diidentifikasi dengan inisial J, menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, berinisial H, yang berusia 43 tahun. Rahasia kelam ini terkuak ketika anak korban, yang selama ini terdiam, mengungkapkan kebenaran kepada keluarga.
Keterlibatan Keluarga Korban dalam Kasus
Kakak korban, Kasmi, mengungkapkan bahwa anak korban sempat takut untuk berbicara tentang kejadian yang sebenarnya karena khawatir tidak akan dirawat oleh ayahnya. Rasa takut ini menyebabkan anak tersebut menyimpan rahasia pahit tersebut untuk waktu yang sangat lama.
Kondisi Anak Korban Pasca-Pembunuhan
Anak korban, yang hidup di bawah pengawasan dan perawatan kakek-neneknya dari pihak pelaku, sering mengalami kekerasan. Kasmi mencatat bahwa anak itu tidak pernah berbicara atau mengeluh tentang hilangnya ibunya. Setiap kali topik tentang ibunya muncul, anak itu hanya bisa menangis tanpa mengungkapkan rasa sakit hatinya.
Pembelaan Kakak Korban terhadap Fitnah Pelaku
Kasmi membantah keras tuduhan yang dilontarkan oleh pelaku, yang menuduh korban telah bertemu dengan pria lain sebelum meninggal. Alamat yang disebutkan oleh pelaku sebagai tempat pertemuan tersebut ternyata adalah rumah orang tua korban, menunjukkan kesalahpahaman atau upaya pelaku untuk menyesatkan fakta sebenarnya.
Kasus pembunuhan ini, yang baru terungkap berkat keberanian anak korban untuk berbicara, menggugah hati masyarakat dan memperlihatkan kompleksitas emosi serta trauma yang dialami oleh anak korban. Kisah ini menunjukkan betapa sulitnya bagi korban yang tersisa untuk menghadapi kebenaran dan dampak jangka panjang dari kekerasan dalam rumah tangga.