Tag: UMS

Daftar 5 Universitas Berkualitas Yang Ada Di Samarinda

Kota Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur, memiliki daya tarik tersendiri dalam bidang pendidikan tinggi. Kota Samarinda ini menjadi rumah bagi berbagai universitas yang menawarkan beragam program studi, baik negeri maupun swasta, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat setempat dan sekitarnya.

Berikut adalah lima perguruan tinggi terbaik di Samarinda yang dapat menjadi referensi bagi Anda dalam melanjutkan pendidikan:

1. Politeknik Negeri Samarinda (POLNES)

Politeknik Negeri Samarinda adalah salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda yang didirikan pada tahun 2008. Kampus ini fokus pada pendidikan berbasis keterampilan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja dan industri.

  • Program Studi: Teknik Elektro, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Teknik Perkapalan, Manajemen Informatika, dan lainnya.
  • Keunggulan: Berorientasi pada pelatihan teknis dengan fasilitas pendukung yang sesuai kebutuhan pasar kerja di Kalimantan Timur.

2. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda

IAIN Samarinda hadir untuk mencetak lulusan yang kompeten dalam bidang keislaman. Sebagai institusi pendidikan tinggi Islam, kampus ini menawarkan berbagai program studi berbasis agama.

  • Program Studi: Studi Agama, Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Ekonomi Syariah, dan Komunikasi Islam.
  • Fasilitas: Perpustakaan dengan koleksi literatur agama yang lengkap, akses internet cepat, dan ruang belajar yang nyaman.
  • Komitmen: Meningkatkan pemahaman keislaman yang mendalam sekaligus mempersiapkan lulusan untuk berkontribusi dalam masyarakat.

3. Universitas Muhammadiyah Samarinda (UMS)

Sebagai bagian dari jaringan perguruan tinggi Muhammadiyah, UMS didirikan pada tahun 1962. Kampus ini menawarkan berbagai program studi yang terakreditasi dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

  • Fakultas: Teknik, Ekonomi, Hukum, Pertanian, Kesehatan, dan lainnya.
  • Keunggulan: Memiliki pusat penelitian seperti Pusat Studi dan Pengembangan Bahasa, Pusat Kajian Agribisnis, dan Pusat Studi Islam.
  • Visi: Mendukung pengembangan akademik dan penelitian di wilayah Kalimantan Timur.

4. Universitas Mulawarman (UNMUL)

Universitas Mulawarman adalah perguruan tinggi negeri terbesar di Samarinda dan didirikan pada tahun 1962. Awalnya bernama Universitas Samarinda, UNMUL telah berkembang menjadi institusi pendidikan terkemuka di Kalimantan Timur.

  • Fakultas: Teknik, Ekonomi, Hukum, Pertanian, Kehutanan, dan lainnya.
  • Keunggulan: Pusat penelitian yang kuat, termasuk Pusat Studi Lingkungan Hidup, Pusat Studi Islam, dan Pusat Studi Dokumentasi.
  • Reputasi: Seluruh program studi telah terakreditasi BAN-PT, menjamin kualitas pendidikan yang diberikan.

5. Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda

Didirikan pada tahun 1983, UWGM Samarinda adalah salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Samarinda. Kampus ini dikenal dengan program studi berkualitas dan dosen yang berpengalaman.

  • Program Studi: Ilmu Ekonomi, Teknik, Hukum, Psikologi, Pendidikan, dan Ilmu Komunikasi.
  • Fasilitas: Kampus modern dengan ruang kuliah nyaman, laboratorium lengkap, perpustakaan memadai, dan akses internet cepat.
  • Tujuan: Memberikan pendidikan berkualitas tinggi yang mampu mencetak lulusan berdaya saing di tingkat lokal maupun nasional.

Dengan banyaknya pilihan perguruan tinggi berkualitas di Samarinda, calon mahasiswa memiliki peluang besar untuk memilih institusi yang sesuai dengan minat dan tujuan pendidikan mereka. Pastikan untuk mempertimbangkan akreditasi, program studi, fasilitas, dan biaya pendidikan sebelum membuat keputusan. Semoga informasi ini membantu Anda menemukan kampus impian!

Pengusaha Khawatir Usulan Upah Minimum Sektoral Tinggi Bebani Industri

matrakab – Usulan penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) yang dinilai terlalu tinggi oleh sejumlah kalangan pengusaha telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, menyatakan bahwa usulan tersebut dapat memberatkan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil pasca pandemi COVID-19.

Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa penetapan UMS yang terlalu tinggi dapat berdampak negatif terhadap daya saing perusahaan, khususnya di sektor-sektor yang masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi. “Kami memahami pentingnya peningkatan kesejahteraan pekerja, namun penetapan UMS yang terlalu tinggi dapat membuat perusahaan kesulitan untuk bertahan, bahkan bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/12/2024).

Usulan UMS yang dinilai terlalu tinggi ini dianggap dapat memberatkan sektor-sektor industri yang masih berjuang untuk bangkit dari krisis ekonomi. Beberapa sektor yang paling terdampak antara lain adalah sektor manufaktur, pariwisata, dan UMKM. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa penetapan UMS yang terlalu tinggi dapat membuat perusahaan-perusahaan di sektor ini kesulitan untuk beroperasi secara efisien.

“Sektor manufaktur dan pariwisata masih sangat rentan terhadap perubahan biaya produksi. Jika UMS ditetapkan terlalu tinggi, maka biaya operasional perusahaan akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi daya saing dan kelangsungan usaha,” kata Hariyadi medusa88.

Kekhawatiran pengusaha tidak hanya terkait dengan peningkatan biaya produksi, tetapi juga dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Mardani H. Maming, menyatakan bahwa penetapan UMS yang terlalu tinggi dapat mengurangi kesempatan kerja bagi para pencari kerja, terutama di kalangan muda.

“Penetapan UMS yang terlalu tinggi dapat membuat perusahaan enggan untuk merekrut tenaga kerja baru. Ini tentu akan berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan angka pengangguran,” ujar Mardani.

pengusaha-khawatir-usulan-upah-minimum-sektoral-tinggi-bebani-industri

Pengusaha berharap agar pemerintah dapat meninjau kembali usulan UMS dan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih belum stabil. Mereka meminta agar penetapan UMS dilakukan secara bijak dan memperhatikan kondisi perusahaan serta daya saing industri.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali usulan UMS dan melakukan kajian yang mendalam terkait dampaknya terhadap perusahaan dan tenaga kerja. Penetapan UMS yang bijak dan berkeadilan akan sangat membantu perusahaan untuk bertahan dan tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang,” kata Arsjad Rasjid.

Menanggapi kekhawatiran pengusaha, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam terkait usulan UMS. “Kami akan melakukan kajian yang mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan serikat pekerja, untuk menentukan besaran UMS yang tepat dan berkeadilan,” ujar Ida.

Ida juga menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya untuk menyeimbangkan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha perusahaan. “Kami berkomitmen untuk menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha agar ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan,” kata Ida.

Usulan penetapan Upah Minimum Sektoral yang dinilai terlalu tinggi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Mereka berharap pemerintah dapat meninjau kembali usulan tersebut dan menetapkan besaran UMS yang bijak dan berkeadilan. Dengan demikian, diharapkan ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan dan kesejahteraan pekerja serta kelangsungan usaha perusahaan dapat terjamin.