MATRAKAB.COM – Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan mengangkat ribuan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini disambut dengan antusias oleh para guru honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan tanpa status kepegawaian yang jelas. Pengangkatan ini juga menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi di sektor pendidikan, serta upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia.

Latar Belakang Pengangkatan Guru Honorer

PPPK menjadi solusi untuk mengatasi persoalan tenaga honorer yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Proses Seleksi dan Pengangkatan

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Kemendikbudristek, Kementerian PAN-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengawal proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Dampak Positif Bagi Dunia Pendidikan

Pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui jalur PPPK membawa dampak positif yang signifikan bagi dunia pendidikan. Pertama, status sebagai ASN memberikan kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan bagi para guru. Mereka kini berhak atas gaji sesuai standar ASN, tunjangan, serta jaminan sosial seperti asuransi kesehatan dan pensiun.

Salah satunya adalah keterbatasan anggaran di beberapa pemerintah daerah yang membuat pengusulan formasi PPPK tidak bisa maksimal.

Kendala teknis dalam proses seleksi, seperti sistem yang sering mengalami gangguan, juga menjadi sorotan.

Keberhasilan pengangkatan ribuan guru honorer menjadi ASN PPPK diharapkan menjadi titik awal dari pembenahan sistem pendidikan nasional.